Friday, April 11, 2008

Pulang Kampung, UUD ITE & Film FITNA serta Dialog Terbuka Blogger vs Roy Suryo

Hahahhaha, lama2 posting rapel jadi kebiasaan nih

Tentang Pulang Kampung ....

Kampungku terletak sekitar 20 km dari kota Palopo, sebuah desa kecil yang terletak di kaki bukit. Nah, minggu kemaren, tak mampu menahan rindu pada Ibu, saya memutuskan pulang kampung. Selama 4 hari disana tak banyak yang saya lakukan. Kadang-kadang terpikir ingin main ke rumah teman atau ke pasar jalan-jalan beli apa gitu, jajanan atau apa, tapi saya paling malas klo ketemu tetangga dan ditanyain " Sudah meko wisuda nanie?" atau "pegawai dimana ko?" cape d . Akhirnya saya memilih berdiam diri dirumah, bantu2 kk, main dengan 2 orang ponakanku yang cerewet dan suka bikin rusuh, bergaul dengan binatang peliharaan ponakanku : ada sepasang bebek namanya bebi dan bebo, ada 4 ekor kelinci dan seekor kucing ndut namanya wingky
Yah, di rumah pun mesti harus 'berhadapan' dengan pertanyaan Ibu seputar2 itu juga. Nanya kapan wisuda-lah, nyuruh kuliah di AKTA, inilah, itulah. Saya jadi berpikir, kenapa ya masyarakat di kampung saya, pada umumnya menilai sebuah kesuksesan dari label pegawai negeri atau bukan.
"iyo tawwa, anaknya anu pegawai negeri di kantor kecamatan"
"terangkatmi tawwa jadi guru, padahal baru beberapa bulan honor"
"edd, di swasta ki calon suaminya kerja, nda ada pesiunannya nanti, liat tawwa anu ... "
Dan berbagai tawwa-tawwa yang lain *tapi bukan ungatawwa
Di lain pihak, di rumah saya itu ada warung yang menjual kebutuhan sehari-hari.Jadi klo pagi atau sore hari, ada saja bapak2 atau Ibu2 yang datang belanja kemudian duduk ngobrol barang beberapa menit. Dan setiap kali pembicaarn mengarah kesana, saya hanya diam dan memilih masuk menemani ponakan nonton film kartun.
Berbicara tentang nonton, selama 4 hari di kampung saya betul-betul ketinggalan informasi. Kadang ingin nonton berita, mesti 'berkelahi' dulu dengan ponakan yang ingin nonton kartun. Di lain waktu, remote TV sudah di tangan eh giliran Ibu atau kk yang ingin nonton sinetron kesayangannya, ya saya ngalah lagi d.
Makanya saya kaget ketika kembali ke makassar dan mendapati bahwa youtube, rapidshare, myspace dan multiply sudah di blokir.

Tentang UU ITE ....
Disahkannya UU ITE membuat gerah banyak pihak, apalagi setelah keluarnya statement Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Henry Subiakto, yang menyatakan bahwa UU ITE bukan untuk pers tetapi untuk blogger!!!
Dan kemudian berlanjut dengan diblokirnya situs youtube, myspace, rapidshare dan multiply demi membendung di aksesnya film FITNA yang sedang heboh tersebut. Sebuah Film yang dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan umat beragama. Sebenarnya sebuah niat yang baik sekali, saya kira. Hanya saja, ini tindakan yang terlalu berlebihan menurut saya. "Ibaratnya membunuh seekor nyamuk dengan sebuah meriam " kata Bu eRTe, " Membakar rumah demi menangkap seekor tikus" kata rahmat hidayat, seorang teman yang saya temani ceting pasca pemblokiran tersebut.
Berlangsung diskusi yang cukup seru di Milis Blogger Makassar tentang hal ini. Berita pertama kali di posting oeh Bu eRTe .
Daeng Ipul menjuluki sebagai orde baru versi 2.0.0
selamat datang di Orde Baru ver. 2.0.0 ada sedikit perbaikan dan revisi dibandingkan Orde Baru ver.1.0.0 tapi, Orde Baru ver.2.0.0 ini masih versi beta...masih akan diperbaiki..mungkin akan diperketat..
so.. enjoy guys..
yang kemudian di sambut ntan dengan :
tujuan UU kan untuk menjadi rambu-rambu bagi masyarakat luas supaya tidak berbuat seenaknya. tapi kalo UU dikhususkan begini sampai-sampai berdampak mematikan "kebebasan" sungguh ndak adil
*fiyuh*
Habis ini, apa lagi?
Dari sekian banyak replyan di thread tersebut, saya tertarik dengan reply-an piwinG yang seperti 'melawan arus' dan suara-suara ketidak setujuan
TemanG-temanG
PerkenanGkanG daku memberikan pandanganG lainG soal blokir memblokir
:) dan UU ITE.
1. Tidak ada hubungan langsung antara blokir fitna (yang berakibat di blok-nya youtube dkk) dengan UU ITE.
Di blokirnya Fitna adalah keputusan politik oleh Presiden dan tentu berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Sayangnya dalam sebuah keputusan politik memang cenderung tidak memikirkan sisi teknis :D
.....

2. UU ITE dan Pornografi.
Berdasarkan penjelasan para ahli hukum dan pejabat-pejabat yang saya coba rangkum. UU ITE berlaku bagi mereka yang "dengan sengaja" dan "tanpa hak" menyebarluaskan konten yang melanggar asusila via perangkat elektronik. Perhatikan point "dengan sengaja" dan "tanpa hak" yang berada pada semua ayat di pasal 27. Kalimat "dengan sengaja" ini diterjemahkan dilapangan sebagai " harus dibuktikan dulu sengaja atau tidaknya" dan "punya kewenangan atau tidak". ......

Terakhir soal blokir pornografi. Saya kira kita semua setuju bahwa pornografi adalah sebuah persoalan tersendiri di internet. Saya bisa mengerti jalan pikiran mereka yang lebih memilih 'self censorship' daripada 'blokir'. Namun sayang sekali, kebanyakan kita tidak memiliki kemampuan self censorship tersebut dan lebih parah lagi, stigma buruk internet akibat
pornografi ini sudah sampai pada taraf menghambat penetrasi internet. apakah sudah ada kawan-kawan di milis ini mengalami ketika hendak memberikan pengetahuan tentang internet malah di tentang oleh para orang tua dengan alasan 'ketakutan anaknya mengakses pornografi'? Karena itulah sudah tanggung jawab pemerintah untuk melakukan filter/censorship konten internet yang terlarang ini (pornografi dan judi). Terlepas dari tidak sempurnya sebuah teknik filtering. Itu lebih baik daripada membiarkan konten ini bebas masuk tanpa halangan sama sekali.

ohya, saya sudah coba buka semua situs2 yang di blokir beberapa hari ini, ternyata sudah bisa :D
bisa saja disebabkan oleh ini:
Seorang Ibu Rumah Tangga yang menjerit
atau ini
Respon google terhadap pemerintah Indonesia
atau ada hal lain who knows?

Tentang Dialog Terbuka Blogger vs Roy Suryo ....
Dialog tersebut berlangsung tadi pagi di Universitas Budi Luhur, pk 09.00 - 11.45 WITA, yang diprakarsai oleh Riyogarta
Yah, sepeti diketahui bersama, si you-know-who membuat pernyataan-pernyataan miring tentang blogger pasca di deface-nya situs Depkominfo dan Golkar
Siapa ‘mereka’ yang dimaksud Roy? “Kelompok blogger dan hacker yang selalu bertindak negatif adalah pelakunya. Hal ini membuktikan, yang namanya blogger dan hacker Indonesia belum bisa mencerminkan citra positif,” tegas Roy kepada detikINET, Kamis (27/3/2008).

Jelas saja para blogger jadi gerah, masa disamakan dengan hacker dan cracker?
Akhirnya riyogarta pun berinisatif untuk mengadakan sebuah dialog terbuka.
Tadi sore setibanya di warnet, saya langsung blogwalking ke blog riyogarta sayang skali laporan tentang dialog tadi pagi, belum ada. Setelah blogwalking kemana-mana, saya akhirnya menemukan blog yang memuat lapotan dialog tersebut
Bisa dibaca disini :
http://haidarahmad.wordpress.com
atau disini
http://djunaedird.wordpress.com
dan bagi yang ingin melihat video streamingnya bisa diunduh disini
http://bee-tube.binus-access.com/play.php?vid=636

1 yang bicara:

Anonymous said...

Rapel Berita?
Bagus, sekali klik banyak hal bisa ditangguk.
Makasih.